Ini Pengakuan Pria yang Aniaya Tamara Bleszynski

kabarin.co – Terduga pelaku penganiayaan terhadap artis cantik Tamara Bleszynski, I Wayan Putra alias Sobrat, menjalani pemeriksaan penyelidik kepolisian di Polsek Kuta Utara, Senin, 18 April 2016.

Pria 40 tahun itu menjalani pemeriksaan sekitar lima jam. Usai diperiksa, Sobrat langsung kabur menuju sepeda motornya. Sobrat tak mau banyak berkomentar meski dicecar sejumlah pertanyaan oleh wartawan.

Baca Juga :  Kasus Baznas Pasbar Kembali Mencuat, Dugaan Minta Dikembalikan

“Sama penyidik saja minta komentarnya,” kata Sobrat mengelak.

Kendati begitu, ia sedikit menjelaskan hubungan pertemanannya dengan Tamara. Sejauh ini, Sobrat mengaku, tak memiliki masalah dengan artis papan atas Indonesia itu. “Saya tetap baik-baik saja dengan Tamara,” ucapnya singkat.

Seperti diketahui, Sobrat diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Tamara. Peristiwa itu terjadi Kamis, 14 April 2016 lalu, sekira pukul 19.20 WITA di Jalan Raya Semat, Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali.

Baca Juga :  Jokowi Minta Kurs Rupiah Tidak Lagi Diukur dengan Dollar Tapi Pakai Yuan

Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan atas peristiwa tersebut. Tiga saksi telah dimintai keterangan.

Tinggalkan Balasan