kabarin.co – Artis seksi Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi oleh sejumlah advokat di Palembang. Nikita dilaporkan terkait Cuitannya yang bernada hinaan pada Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang diunggah akun bernama Nikita Mirzani di Twitter
Pengacara yang tergabung dalam Advokat Al Islam NKRI Sumsel mengadu ke SPKT Polda Sumsel, Selasa (3/10). Mereka mendesak pihak kepolisian mengusut laporan tersebut.
Bikin Status Diduga Hina Panglima TNI, Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polisi
Yogi Vitagora yang didampingi Ketua DPD Advokat Al Islam NKRI Dody Yuspika menyatakan, Panglima TNI tak hanya milik tentara namun juga milik rakyat Indonesia. Menurutnya postingan itu bersinggungan dengan masyarakat dan harus berhadapan dengan hukum.
“Kami laporkan atas cuitan atau status di media sosial yang mengatakan ‘film G 30S PKI tidak seru, seharusnya Panglima Gatot juga dimasukkan ke dalam lubang buaya pasti lebih seru’. Status ini jelas penghinaan dan penyebaran kebencian,” ungkap Yogi.
Dia menjelaskan, kasus tersebut bisa diproses secara hukum dengan menggunakan Pasal 156 KUHP. Polisi mesti bersikap profesional untuk mengusut tuntas laporan ini.