kabarin.co – Tessa Kaunang tampaknya geram dengan berita tentang penggerebekan dirinya yang dilakukan oleh sang mantan suami, Sandy Tumiwa. Diketahui beberapa waktu lalu, Sandy menyebutkan dirinya dan warga menggerebek rumah Tessa karena dituding kerap memasukkan pria berinisial R.
Tessa pun tak terima dengan tudingan tersebut dan akhirnya melaporkan Sandy Polda Metro Jaya, Sabtu (3/2). Ditemani Sunan Kalijaga sebagai pengacara, Tessa melaporkan Sandy atas tuduhan pencemaran nama baik di media sosial.
Geram Dituding Sering Ajak Pria ke Rumah, Tessa Kaunang Laporkan Sandy Tumiwa ke Polisi
“Kami melaporkan mantan suami Mbak Tessa atas pencemaran nama baik atau fitnah melalui sosial media,” kata Sunan Kalijaga ditemui di Polda Metro Jaya, Sabtu (3/2). “Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 jo 45 UU ITE.”
Sunan menyatakan bahwa apa yang disampaikan oleh Sandy soal penggerebekan dan tudingan Tessa kerap mengajak pria ke rumah adalah fitnah. “Kami laporkan karena Sandy membuat statement dan membangun opini publik yang enggak sesuai fakta,” lanjut Sunan.