Mabes Polri Tetapkan 4 Tersangka Perekrutan WNI ke Suriah

kabarin.co – JAKARTA, Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus upaya perekrutan warga Negara Indonesia (WNI) ke Suriah untuk bergabung dengan organisasi radikal Islamic State in Iraq and Syria (ISIS). Para tersangka tersebutmasing-masing berinisial ANF, A, W dan AR alias Abu Fauzan.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, awalnya polisi menangkap tujuh WNI yang diduga hendak berangkat ke Suriah. Mereka ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis 22 September lalu.

Dari ketujuh orang tersebut, hanya tiga yang ditetapkan sebagai tersangka yakni ANF, A dan W.

Selanjutnya pada pagi ini, polisi menangkap AR alias Abu Fauzan di Bekasi, Jawa Barat. Abu Fauzan diduga berperan mengatur keberangkatan para WNI yang hendak ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS. Ia pun menjadi tersangka keempat dalam kasus tersebut.

“Abu Fauzan telah ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang masih diperiksa,” katanya.

Dalam pemeriksaannya, selain sebagai fasilitator pemberangkatan WNI, terungkap bahwa Abu Fauzan juga memberikan motivasi dan pembekalan kepada para WNI sebelum mereka diberangkatkan ke Suriah.

“Dia memberikan motivasi dan pembekalan jawaban-jawaban bohong apa yang harus dikemukakan untuk mengantisipasi kalau para WNI tertangkap,” katanya.

Sementara polisi masih mengusut kemungkinan ada pihak lain yang menyuruh Abu Fauzan memberangkatkan WNI ke Suriah. “Masih didalami perannya, apa dia bekerja sendiri, apa disuruh,” katanya.(okz)

Baca Juga:

Bashar Al Assad: Perang Saudara di Suriah adalah Bagian dari Konflik Global

Amerika Dan Rusia Sepakat Perpanjang Waktu Genjatan Senjata Suriah

Bikin Air Mata Meleleh, Ini 17 Potret Ayah dan Anak Pengungsi Suriah!