Pemerintah Matangkan Desain Untuk Paket Kebijakan Hukum

KabarUtama1 Views

kabarin.co – JAKARTA, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, desain paket kebijakan hukum saat ini masih dibahas di kementerian dan lembaga terkait, diantaranya Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Kantor Staf Presiden, Sekretariat Negara, termasuk di internal kabinet.

Proses pematangan saat ini adalah menentukan titik awal dari paket kebijakan hukum ini. “Yang sekarang dipikirkan betul adalah titik mulainya dimana, apa yang bisa dilakukan dalam waktu cepat dan masih butuh persiapan yang lebih matang,” kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/9/2016).

Tujuan dari pembentukan paket kebijakan hukum adalah untuk membuat fondasi lebih kuat bagi akselerasi pembangunan, khususnya terkait dunia peradilan di Indonesia.

“Hukum yang lebih beri jaminan keadilan, mendukung program akselerasi pembangunan, kepastian hukum dan lain-lain, dan itu tentu harus dibenahi dalam banyak hal, baik itu dari sisi kelembagaannya, regulasinya,” jelas dia.

Dirinya mengakui hukum di Indonesia selama ini diregulasikan secara berlebihan atau over-regulated. Karena itu, pemerintah masih fokus pada pemetaan poin-poin kebijakan hukum yang harus diprioritaskan.

“Kita tidak bisa lakukan semuanya, dari sebuah tindakan yang komprehensif, nanti terlalu lama mulainya jadi ada hal-hal yang bisa kita mulai dakam waktu secepatnya,” tukas Pratikno.(okz)

Baca Juga:

Pakar Hukum: Yusril Tarik Kembali Permohonannya di Sidang Ahok

Yonif Raider 321 Kostrad Beri Penyuluhan Hukum Bagi Warga Perbatasan RI-RDTL

Penegak Hukum Mario Teguh Tolak Tantangan Hotman Paris untuk Berdebat di Publik