Mantan Pejabat Kemendagri Ungkap 3 Partai Besar Terima Duit Panas e-KTP

kabarin.co – Jakarta, Mantan Dirjen  Dukcapil Kemendagri, Irman mengungkapkan aliran uang dugaan korupsi megaproyek e-KTP ke tiga partai besar yakni, PDIP, Partai Demokrat, dan Partai Golkar. Uang itu diberikan dengan jumlah yang berbeda-beda.

Awalnya, Hakim Tipikor Jakarta membacakan BAP Irman dalam perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP. Dalam BAP tersebut, dijelaskan secara rinci jumlah uang kepada tiga partai besar. Rincian uang tersebut didapat dari rekannya, Sugiharto.

Mantan Pejabat Kemendagri Ungkap 3 Partai Besar Terima Duit Panas e-KTP

“Dalam pertemuan tersebut, Sugiharto memperlihatkan kepada saya (Irman), berupa secarik kertas berisi catatan sebagai berikut, Golkar kode kuning sebesar Rp150 miliar, untuk Demokrat dengan kode biru sebesar Rp150 miliar, dan untuk PDIP, kode merah sebesar Rp80 miliar,” kata anggota Hakim saat membacakan BAP Irman di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2018).

Selain kepada tiga partai besar, dalam BAP irman juga disebutkan aliran dana kepada tiga  politikus dengan nominal yang berbeda-beda. ‎Hakim menyebutkan, tiga politikus yang turut kecipratan uang panas e-KTP yakni, Marzuki Alie, Anas Urbaningrum, dan Chairuman Harahap.

“Marzuki Alie dengan kode MA sebesar Rp20 miliar, untuk Anas Urbaningrum dengan kode AU, Rp20 miliar, dan Chairuman Harahap, Rp20 miliar,” terangnya.

Hakim pun kemudian mempertanyakan kembali kepada Irman atas keterangannya pada saat pemeriksaan. Irman membenarkan pernyataannya itu. Kata dia, kertas yang diterimanya dari Sugiharto merupakan rekapan dari pengusaha pengatur tender proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong.

“Betul yang mulia. Jadi Pak Sugiharto bilang ke saya setelah menerima kertas itu dari Andi. Menurut Sugiharto (kertas itu) dari Andi,” timpalnya.

Irman membeberkan, uang kepada tiga partai besar dan tiga politikus itu berasal dari Dirut PT Quadra Solutions, Anang Sugiana Sudihardjo yang kini telah ditetapkan tersangka. Uang tersebut diserahkan Anang melalui Andi Narogong.

“Tiga kali (penyerahannya) di tahun 2011, dan satu kali tahun 2012. Ke‎mudian, Pak Sugiharto lapor ke saya, Andi juga lapor kepada Sugiharto bahwa telah menerima uang dari Anang oleh SN dan kawan-kawan,” pungkasnya. (epr/oke)

Baca Juga:

Nama SBY Disebut dalam Sidang e-KTP, Begini Reaksi Demokrat

Andi Narogong Sebut DPR dan Kemendagri Dapat Jatah 250 Miliar dari Proyek e-KTP

Bicara Soal e-KTP, PDIP Singgung SBY

Dakwaan Kasus Korupsi e-KTP, Ganjar Pranowo disebut terima USD 520.000