Mantan Pengikut Dimas Kanjeng yang Menjadi DPO Menyerahkan Diri

Kriminal28 Views

kabarin.co – Jakarta, Dua tersangka dalam kasus pembunuhan Abdul Gani, mantan pengikut Pribadi taat Dimas Kanjeng menyerah diri kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.

Kedua DPO warga sipil dari Kediri menyerahkan diri kepada polisi pada hari yang berbeda. Hari ini tersangka diidentifikasi sebagai B yang menyerahkan diri ke polisi didampingi oleh pengacara mereka.

“Ya, ini orang tadi pagi salah satu dari DPO menyerah diri kepada Polda Jatim, inisial B dari Kediri,” kata Kepala Humas Komisaris Polisi Jawa Timur Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (2016/07/10).

Dia mengatakan, tidak tahu mengapa tersangka menyerahkan diri. Saat ini yang bersangkutan diperiksa oleh penyidik.

“Belum tahu, saat ini masih diperiksa oleh penyidik,” katanya.

Dia menambahkan bahwa selama melarikan diri tersangka bersembunyi dan pindah dari tempat satu ke tempat lain di Jawa Timur.

Selain tersangka B, kemarin ada satu tersangka yang menyerahkan diri DPO berinisial M.

Argo mengatakan, dua tersangka yang diduga ikut membunuh terhadap korban dan Abdul Gani Ismail.

“Ya sementara, ia ikut berpartisipasi (pembunuhan),” katanya.

Polisi masih mempelajari apa peran kedua tersangka dalam pembunuhan Abdul Gani. Agro kemudian berspekulasi, Kemungkinan kedua DPO juga berpartisipasi dalam pembunuhan terhadap korban Ismail yang ditemukan di Tegalsiwalan. Kabupaten Probolinggo.

“Keduanya terlibat,” jelasnya.

Dengan penyerahan kedua tersangka, maka ada dua tersangka lainnya masih ditetapkan sebagai DPO.

Abdul Gani, mantan pengikut Dimas Kanjeng Pribadi  dibunuh dan dibuang di reservoir Gajah Mungkur, Wonogiri, Jawa Tengah. Sudah empat 4 berkas yang dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. Sementara tersangka lainnya diyakini sebagai otak utama yakni Dimas Kanjeng Pribadi masih diperiksa oleh penyidik Polda Jawa. (epr/det)

Baca Juga:

Dimas Kanjeng Ajukan Praperadilan

Dody “Sultan” Bawa Lari Mahar Dimas Kanjeng