Metro  

Sebutkan Ada Kriminalisasi Wartawan Jejak News, SPRI Minta Kapolri Copot Kapolda Sumbar

“Mengacu dari keputusan tersebut seharusnya Kapolri dan Jaksa Agung lah yang paling tepat membuat nota kesepahaman agar di kemudian hari tidak terjadi lagi kesalahan yang sama dalam penanganan kasus sengketa pers,  sehingga kemerdekaan pers benar-benar dijamin oleh aparat penegak hukum bukannya Dewan Pers yang selama ini terbukti gagal menegakan kebebasan pers,” ujar Mandagi mengusulkan. (*/rilis).



Baca Juga :  Kolonel inf Aufit Chaniago : Tanam 10.000 Pohon Produktif