Metro  

Ormas yang Sweeping Saat Natal dan Tahun Baru Bisa Dijerat Pidana

“Kita mengajak teman ormas dan mereka menyatakan akan membantu aparat menjaga toleransi beragama. Ada beberapa ormas mengerahkan kekuatan menjaga gereja yang ada dengan berpatroli bersama aparat,” kata Yusri.

Sebelumnya, pihak kepolisian akan menerjunkan 10.000 personel untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Seluruh personel tersebut akan disebar di 95 pos pengamanan dan 27 pos pelayanan yang berfungsi untuk memantau keamanan selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga :  Soni Sumarsono Resmi Jadi Plt Gubernur DKI

Tak hanya itu Polda Metro Jaya juga akan menggelar apel pengamanan sebagai persiapan untuk mengamankan jalannya Natal dan Tahun Baru. Apel tersebut akan berlangsung pada tanggal 23 Desember 2019. (epr/scm)

Baca Juga:

Kapolda Metro Larang Ormas Lakukan Sweeping saat Natal dan Tahun Baru 2018

Sesuai Fatwa MUI, Pengucapan Selamat Natal Dibolehkan, Ditunjukkan Kepada Nabi Isa

Baca Juga :  Selesai Tes Psikologi, Cagub dan Cawagub akan Menjalani Tes Bebas Narkoba di BNN

Gereja di Bengkulu Dijaga Ketat oleh Aparat Kepolisian, Guna Antisipasi Hal yang Tidak Diinginkan