Metro  

Ada Car Free Night, Ganjil Genap Sore Tidak Berlaku

kabarin.co – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyatakan aturan ganjil-genap pada hari Selasa tanggal 31 Desember 2019 sore pukul 16.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB tidak diberlakukan. Kebijakan ini diberlakukan karena adanya car free night menyambut pergantian tahun di kawasan Jalan Jenderal Sudirman-MH. Thamrin.

“Sistem ganjil-genap tetap diberlakukan pada pukul 06.00-pukul 10.00 WIB pagi,” kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Selasa 31 Desember 2019.

Baca Juga :  Imbas Kerusuhan Aksi 21 dan 22 Mei, Pasar Tanah Abang Tutup hingga 25 Mei

Ada Car Free Night, Ganjil Genap Sore Tidak Berlaku

Fahri menerangkan, pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap juga tidak diberlakukan pada hari Rabu tanggal 1 Januari 2020. Terkait CFN pun sudah disiapkan lokasi parkir. Salah satu lokasi ada di sekitar kawasan Monumen Nasional. Kemudian ada juga di lokasi gedung perkantoran mulai dari Gedung BNI 46 sampai Hotel Mandarin.

Baca Juga :  Bermubahalah, Buni Yani: Orang yang Menuduh Saya, Semua Masuk Neraka

“Ada empat lokasi parkir di Monas. Parkir IRTI, Stasiun Gambir, Dalam Monas, dan Barat Daya Patung Kuda,” katanya.