Memberikan bantuan pendidikan bagi pesantren. Meningkatkan anggaran beasiswa kurang mampu dan prestasi untuk siswa dan mahasiswa ke perguruan tinggi.
Selanjutnya, melakukan revitalisasi SMK dan SMA yang berorientasi pasar kerja. Pembangunan sekolah dan ruang kelas baru bagi sekolah yang membutuhkan. Memfasilitasi perangkat pembelajaran digital secara bertahap.
Lalu, menyelenggarakan pelatihan teknis bagi guru dan tenaga kependidikan (GTK) di bidang pembelajaran abad 21 (fondasi literasi, skill dan karakter). Serta memberlakukan tunjangan daerah bagi GTK.
Terakhir, membentuk lembaga sertifikasi profesi pada SMK. Mengoptimalisasikan skill produktif bagi anak trainable dan memperbanyak sekolah inklusif bagi anak educable (SLB), serta menyiapkan bantuan khusus operasional bagi sekolah swasta. (*)