Di Sumatra, kata Andre, Wali Kota Palembang Harnojoyo secara resmi telah meneken peraturan tentang gerakan salat subuh berjemaah. Tidak main-main, ASN atau pejabat utama yang tak ikut salat akan dicopot. Di Kota Palembang saat ini ada 16 ribu ASN dan 1.600 di antaranya menjadi pejabat. Karena itu, pejabat muslim yang tidak ikut dalam gerakan salat subuh akan dicopot.
“Aturan itu dituangkan dalam Perwako Nomor 69 Tahun 2018 tentang gerakan salat subuh berjemaah disebut sebagai wujud nyata safari salat subuh. Gerakan ini telah digagas Harnojoyo sejak 3 tahun lalu saat menjabat wali kota periode pertama. Itu contohnya saja, mungkin masih banyak yang lainnya juga,” kata Andre Rosiade.
Andre meminta pihak-pihak tertentu jangan memperkeruh suasana dengan memojokkan pejabat daerah yang mengeluarkan aturan yang harusnya didukung. Bukan malah ditakut-takuti dengan diadukan ke Mendagri “Kami mendapat informasi, warga Kota Bukittinggi dan Sumbar umumnya mengapresiasi langkah Erman Safar mengeluarkan peraturan itu. Karena Bukittinggi adalah kota yang memiliki tingkat religius yang tinggi,” katanya.