Metro  

Tak Ada Razia Saat Operasi Zebra, Ini Ketentuannya Agar Tak Kena Tilang

Arti Operasi Zebra: Ini Jawabannya
Arti Operasi Zebra patut diketahui. Terutama bagi pengendara kendaraan roda dua dan roda empat. Operasi Zebra adalah operasi lalu lintas yang digelar secara terpusat.

“Operasi Zebra ini sudah ada kalender tahunannya, dilaksanakan secara terpusat dan serentak di seluruh Polda-Polda,” kata Kombes Sambodo saat dihubungi, Kamis (22/10/2020).

Jadi, Operasi Zebra ini merupakan operasi rutin untuk meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas. Tahun ini, Operasi Zebra melibatkan aparat gabungan dari instansi TNI, Dishub DKI, dan Satpol PP DKI.

Baca Juga :  Video: Pembalap MotoGP Karel Abraham Banting Helm Buatan Indonesia Berkali-kali, Ada Apa?

Setelah mengetahui arti Operasi Zebra, simak informasi berikutnya mengenai Operasi Zebra.

Ini Sasaran Operasi Zebra
Dilansir dari akun Instagram TMC Polda Metro Jaya, terdapat 3 sasaran khusus dalam Operasi Zebra ini, yaitu:

Kendaraan dengan rotator yang tidak sesuai peruntukannya
Kendaraan dengan knalpot bising atau tidak sesuai standar
Balap liar
“Contoh pelanggaran pengguna sirine dan rotator yang tidak pada tempatnya. Terkait dengan ini saya tegaskan semua kendaraan plat hitam tidak boleh menggunakan rotator maupun sirene. Karena itu hanya boleh untuk kendaraan dinas dan itu pun sudah ditentukan,” terang Sambodo