Terkait target 2022, Dishut Sumbar berpatokan pada RPJMD 2021-2026, yakni meningkatkan nilai tambah dan produktivitas pendapatan petani hutan, serta meningkatkan kualitas hutan dan lahan.
Maka untuk mencapai itu, lanjutnya, ada beberapa sasaran strategis, yakni 50.000 hektar kawasan hutan akan dialokasikan untuk dikelola masyarakat pada tahun 2022.
Kemudian pada 2022, Dishut Sumbar akan mendukung unit usaha yang berbasis kehutanan di tingkat lokal atau masyarakat kawasan hutan sebanyak 20 unit.
“Kita support dengan alat-alat ekonomi produktif yang bisa dimanfaatkan untuk masyarakat,” tuturnya.
Kadishut Sumbar ini juga mengatakan terus melakukan upaya penurunan laju kerusakan hutan, serta menambah tutupan hutan melalui distribusi bibit.
“Ada 600 ribu bibit, yang bisa didapatkan secara gratis dan ditanam di lahan kosong oleh masyarakat Sumbar,” tutupnya. (*)