Metro  

Mustafa Korban Dugaan Penganiayaan Tempuh Jalur Pra Peradilan

Sebelumnya Mustafa ditangkap Polres Pasaman pada Minggu (11/6) dini hari, atas tuduhan pembakaran satu unit alat berat jenis Ekscavator (diduga untuk tambang ilegal-red) yang terjadi di Sinoangon, Nagari Cubadak, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman pada (15/2/2022) yang di laporkan terbakar Ke Polres Pasaman pada 13 Mei 2022 atau tiga bulan setelah kejadian.(if)

Baca Juga :  Sambangi Pemko Pariaman, Bulog Sumbar Tawarkan Penyediaan Beras ASN