Sebelumnya Mustafa ditangkap Polres Pasaman pada Minggu (11/6) dini hari, atas tuduhan pembakaran satu unit alat berat jenis Ekscavator (diduga untuk tambang ilegal-red) yang terjadi di Sinoangon, Nagari Cubadak, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman pada (15/2/2022) yang di laporkan terbakar Ke Polres Pasaman pada 13 Mei 2022 atau tiga bulan setelah kejadian.(if)
Mustafa Korban Dugaan Penganiayaan Tempuh Jalur Pra Peradilan
Rekomendasi untuk kamu
Pasaman, Kabarin.co–Mengawali masa tugas selaku Bupati Pasaman usai cuti selama kurang lebih 2 bulan Sabar…
Pasaman, Kabarin.co—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pasaman Laksanakan Apel Siaga Patroli Pengawasan Masa Tenang Pemungutan dan…
Bobi juga menambahkan, kunjungan rutin ke agen potensial seperti Sari dilakukan untuk memperluas cakupan layanan…
Pernyataan Welly Suhery ini menggugah semangat masyarakat yang menginginkan perubahan nyata dalam penanganan bencana di…
Kampenye akbar itu menunjukkan kedekatan emosiaonal Welly-Anggit dengan simpatisannya. Puluhan ribu masyarakat rela berhujan-hujan dalam…