Metro  

Polda Serius Dalami Kasus Mustafa, Kasus Bakal Diproses Transparan

Disamping itu Adreas menambahkan bahwa langkah yang mereka ambil memberikan bantuan hukum kepada Mustafa atas dasar kemanusiaan.

“Kami secara gratis memberikan bantuan hukum kepada Mustafa atas nama Lembaga Bantuan Hukum Garuda Sakti, kami haru melihat kasus yang tengah di hadapi Mustafa ini, dan kami ingin pastikan bahwa keadilan masih ada di negara ini,”imbuh Andreas yang juga sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Pasaman.

Baca Juga :  Hmmm.... Genitnya Facekini setelah Burkini Dilucuti

Andreas juga menjelaskan bahwa dengan berjalannya sidang praperadilan nanti maka akan terungkap fakta hukumnya.

“Kita ingin persoalan ini cepat selesai jangan terus berlarut larut, maka di pengadilan semuanya akan terbuka, karena batas waktu proses persidangan praperadilan yang dilakukan inikan cepat selambat-lambatnya 7 hari yang tidak mengurangi rasa keadilan bagi para tersangka,”tutupnya.

Baca Juga :  2.000 Relawan Berikrar Siap Menangkan Mahyuddin-Muhammad Ridwan di Pilkada Kota Pariaman

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Stulistyawan dikonformasi mengatakan kalau kasus itu masih ditangani Ditresrimum Polda Sumbar. Ia belum bisa berkomentar banyak terkait persoalan itu.