Tingginya risiko Karhutla Sumbar tidak terlepas dari luasnya kawasan hutan Sumbar yang mencapai 2.286.883 hektare, dengan sekitar 1.521.260 hektare jadi kewenangan provinsi. Hal ini pun telah dibahas saat hasil rapat koordinasi khusus penanggulangan Karhutla pada tanggal 20 januari 2023 yang lalu di Jakarta.
Karena begitu luas, Gubernur meminta pada tahun anggaran 2023, seluruh instansi terkait menyiapkan langkah-langkah dan pendanaan terkait upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumbar.
Arahan tersebut ditujukan Gubernur, kepada seluruh Kepala Daerah, Dinas Kehutanan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) se Sumbar, agar mereka menjadi lebih siap dalam menghadapi berbagai kemungkinan terkait Karhutla pada
Gubernur mengakui, memang selama ini persoalan pengendalian Karhutla seringkali terhambat karena disebabkan masalah klasik, yaitu tidak tersedianya anggaran. Hal itulah yang perlu disiasati sedari awal sebelum kejadian.
“Ini perlu kita ingatkan, agar operasional pengendalian Karhutla tidak terabaikan karena alasan klasik seperti tidak tersedianya anggaran yang cukup. Kedepan hal yang sama jangan terulang kembali,” tegas Mahyeldi saat menjadi pemimpin Apel.