Metro  

Terkait Sertifikat Tanah Yayasan Fort de Kock, Pemko Bukittinggi Dilaporkan ke Polda Sumbar

Hal senada juga diungkapkan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan. Ia mengatakan bahwa kasus domaksud dalam tahap penyelidikan.

“Perkara masih dalam proses penyelidikan. Langkah selanjutnya akan meminta klarifikasi beberapa saksi terkait lagi. Untuk lebih jelasnya, hubungi Direskrimum saja,” ucap Dwi.

Dari pantauan media di dilapangan, Kadis Perkim Kota Bukittinggi Rahmat AE beserta salah seorang staf sudah memenuhi panggilan Penyidik Polda Sumbar 5 Juli 2023.

Baca Juga :  Pangkostrad Resmikan Balai Prajurit Julu Siri

Ketika di konfirmasi kepada Rahmat AE melalui pesan whats app nya, perihal dalam rangka apa ke kantor Polda Sumbar, sampai berita ini diturunkan tidak membalas. (*)