kabarin.co – Solok, Polemik tentang sewa kantor yang menimpa DPC Partai Gerindra Kabupaten Solok, akhirnya Ketua DPC, Jon Firman Pandu angkat bicara, melalui pers realease yang dikirimkan kepada beberapa media di Sumatera Barat untuk mengklarifikasi hal tersebut.
Adapun isi klarifikasi menurut pria muda yang juga menjadi anggota DPRD Kabupaten Solok dirangkum sebagai berikut.
Jon Firman Pandu: Tak Ada Masalah dengan Sewa Kantor DPC Gerindra Kabupaten Solok
Assalamualaikum wr. Wb
Salam Indonesia Raya….
Menyikapi beberapa berita di media online hari ini, tentang kontrak kantor DPC Gerindra kab. Solok yang tertunggak dan adanya bon makan yang belum di lunasi, dengan ini perlu diklarifikasi sebagai berikut:
Kontrak kantor DPC Gerindra kab. Solok berlaku selama tiga tahun, dari Januari 2017 – Januari 2020 dan dilakukan pembayaran selama 3 tahap.
Untuk tahap 1 dan 2 sudah dibayarkan sampai dengan Januari 2019, sementara untuk 2019 – 2020, juga sudah dilunasi dengan bukti-bukti yang lengkap