Metro  

Timsel Calon Dewan Komisaris dan Direksi Bank Nagari yang berjumlah tujuh orang belum fair

PADANG,- Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Ali Tanjung mengungkapkan, rancangan panitia seleksi (timsel) calon Dewan Komisaris dan Direksi Bank Nagari yang berjumlah tujuh orang belum fair.

Hal tersebut dikarenakan pemegang saham kabupaten/kota hanya diberikan kuota perwakilan timsel dua orang.

Hal tersebut diungkapkan Ali Tanjung pada awak media usai menerima aspirasi Koalisi Masyarakat Peduli (KMP) Bank Nagari, Kamis (6/10) di ruang khusus satu DPRD Sumbar. Dia mengatakan unsur timsel calon Direksi Bank Nagari harus jelas, dari komposisi yang ada sekarang belum mencerminkan keadilan.

Pemerintah provinsi (Pemprov) diberikan kuota perwakilan timsel sebanyak dua orang sementara kabupaten/kota juga dua orang, dilihat dari jumlah saham, Pemprov memiliki 32 persen sementara sisanya dimiliki kabupaten/kota dan koperasi pegawai Bank Nagari.

“Mestinya pemegang saham kabupaten/kota diberikan kuota perwakilan timsel tiga orang. Jangan tidak sesuai porsi yang merujuk pada persentase saham,” katanya.