Metro  

Kasus Korupsi Berjemaah Pernah Terjadi di Sumbar  

 

“Kita tentu tidak mau jatuh di lobang yang sama, namun kita juga sangat menyesalkan adanya miskomunikasi pembuat kebijakan yaitu pemerintah pusat. Terkadang pembuat kebijakan kurang bijak dalam menyosialisasikan kepada stakeholder di daerah, bahkan dalam hal tertentu ada aturan yang satu bertentangan atau tidak sejalan dengan aturan yang lainnya. Akibatnya kita di daerah menjadi korbannya,” ujar Supardi.

 

Berangkat dari hal tadi, Supardi mengimbau semua stakeholder lebih berhati-hati dan lebih cermat dalam mengimplementasikan sebuah kebijakan. Apalagi dalam konteks pemberantasan tindak pidana korupsi, kesalahan dengan penyebab apapun, yang mengakibatkan kerugian negara/daerah, baik karena disengaja maupun tidak disengaja seperti kurang teliti atau kurang cermat, dimata hukum tetap merupakan kesalahan yang wajib dipertanggungjawabkan.

 

Lebih lanjut Supardi juga menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beserta jajaran atas upaya-upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan selama ini termasuk di Provinsi Sumatera Barat.