Metro  

Kasus Korupsi Berjemaah Pernah Terjadi di Sumbar  

 

“Kami  sangat senang  bila hadirnya KPK di sini adalah untuk memberikan pencerahan kepada seluruh stakeholder terkait, memberikan penyuluhan dan menyosialisasikan program dan kegiatan KPK, seperti  kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini,” ucapnya.

 

Politisi Gerindra itu menuturkan, salah satu cita-cita reformasi pada tahun 1998 adalah mewujudkan pemerintahan tanpa korupsi, sehingga lahirlah TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 Tahun 1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

 

TAP MPR itu dilahirkan karena kuatnya aspirasi masyarakat pada waktu itu yang sudah gerah dan menilai bahwa korupsi sudah merajalela, tidak terkontrol, sudah tidak mempan lagi diatasi oleh penegak hukum.

 

Aparat penegak hukum kepolisian dan kejaksaan juga sudah terpapar dan lemah. Sehingga satu-satunya jalan adalah dengan mereformasi penegak hukum, membentuk lembaga penegak hukum baru bernama Komisi Pemberantasan Korupsi, sesuai dengan Undang-Undang Nomor  31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.