Pihaknya berharap kepada Bawaslu Sumbar untuk segera proses laporan masyarakat ini dengan segera dan transparan. Agar penegakan hukum dan aturan menjadi terang benderang, sehingga ini menjadi efek jera dan tidak terjadi di masa akan datang. (**)
Beranda
Metro
Diduga Lakukan Pembiaran yang Masuk Ketegori Tindak Pidana, Masyarakat Laporkan Bawaslu Pasbar
Diduga Lakukan Pembiaran yang Masuk Ketegori Tindak Pidana, Masyarakat Laporkan Bawaslu Pasbar
Rekomendasi untuk kamu
Pasaman, Kabarin.co—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pasaman Laksanakan Apel Siaga Patroli Pengawasan Masa Tenang Pemungutan dan…
Bobi juga menambahkan, kunjungan rutin ke agen potensial seperti Sari dilakukan untuk memperluas cakupan layanan…
Pernyataan Welly Suhery ini menggugah semangat masyarakat yang menginginkan perubahan nyata dalam penanganan bencana di…
Kampenye akbar itu menunjukkan kedekatan emosiaonal Welly-Anggit dengan simpatisannya. Puluhan ribu masyarakat rela berhujan-hujan dalam…
“Menjadi agen Pegadaian memberi pengalaman yang menarik. Relasi saya bertambah, dan saya merasa menjadi bagian…