Demikian juga terhadap ranperda RPJPD Provinsi Sumatra Barat Tahun 2025-2045 perlu dilihat secara tajam, apakah visi, misi, kebijakan, sasaran pokok yang terdapat dalam ranperda tersebut, telah sejalan dengan kondisi, kebutuhan dan kemampuan daerah untuk mewujudkannya
DPRD dan Pemprov Mulai Bahas Tiga Ranperda
Rekomendasi untuk kamu
Pasaman, Kabarin,co– Menutup tahun 2024 dengan semangat kepedulian, Lembaga Sosial Kabar Pasaman (A1) kembali menunjukkan…
Pasaman, Kabarin.co–Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak nasional tahun 2024 berjalan sukses, aman dan damai, Ketua…
“Semoga bisa terwujud dan mendapatkan dukungan dari DPRD secara kelembagaan,” tutupnya. Baca Juga : Strategi…
Pasaman, Kabarin.co—Dalam rangka menciptakan pengelolaan Jaringan Dokumentasi Informasi dan Hukum (JDIH) KPU yang terpadu dan…
Menurutnya, hal ini penting karena banyak masyarakat yang sudah puluhan tahun menggantungkan hidup dari kegiatan…