Metro  

DPRD Sumbar Sharing Informasi Tindak Lanjut DOB Agam.

DOB Kabupaten Agam Tuo, telah disepakati pemerintahan kabupaten dengan legislatif setempat.

Cakupan daerah baru disepakati tersebut meliputi 10 kecamatan, terdiri dari 54 nagari atau desa di bagian timur Kabupaten Agam.

“Daerah persiapan kabupaten diberi nama Kabupaten Agam Tuo. Lokasi ibukota daerah persiapan Kabupaten Agam Tuo berada di Kecamatan IV Koto,” ungkap Novi yang juga Ketua DPRD Kabupaten Agam tersebut

Baca Juga :  Bamus DPRD Sumbar Jadwalkan Ulang Agenda Kedewanan.

mengatakan, sejumlah dokumen berupa keputusan musyawarah nagari, kajian teknis pembentukan daerah otonomi baru serta penentuan calon ibukota dan kemampuan penyelenggaraan pemerintah persiapan Kabupaten Agam Tuo, juga telah diserahkan.

“Pemerintah daerah Kabupaten Agam segera menginisiasi proses administratif dan strategis untuk memfasilitasi pembentukan daerah persiapan Kabupaten Agam Tuo, serta memasukkan aspek ini ke dalam RPJMD periode berikutnya untuk Kabupaten Agam,” terangnya lagi. (***)

Baca Juga :  Ketua DPRD Sumbar Supardi: Tokoh Pemimpin yang Berjiwa Negarawan Lahir dari Ranah Minang