Metro  

Satgas Laksanakan 3 Operasi Terkait Pemberantasan Judi Online

Satgas Pemberantasan Judi Online(Foto: Kompas.com)

Kabarin.co, Satgas Pemberantasan Judi Online, yang dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi), mulai bergerak. Satgas akan melaksanakan tiga operasi penegakan hukum terkait judi online.

Satgas Pemberantasan Judi Online menggelar rapat koordinasi tingkat menteri pemberantasan judi online di kantor Kemenko Polhukam, jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/24). Rapat dipimpin Menko Polhukam Hadi Tjahjanto selaku Ketua Satgas.

Baca Juga :  Demi Judi Online, Cucu di Tangerang Tega Bunuh Neneknya Sendiri

Rapat ini di hadiri Menkominfo Budi Arie Setiadi hingga Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Hadi mengatakan hasil rapat disepakati bahwa mulai minggu ini Satgas akan melakukan tiga operasi penegakan hukum.

”Minggu ini, termasuk minggu depan, kita akan melaksanakan tiga operasi, tiga penegakan hukum yang harus segera diselesaikan,” ujar Hadi.

Pertama, kata Hadi, Satgas Pemberantasan Judi Online akan menindaklanjuti temuan PPATK soal 5.000 rekening yang di terkait judi online. Dia menyebut ribuan rekening itu akan dibekukan jika ada kaitannya dengan judi online.

Kemudian, kata Hadi, Satgas Pemberantasan  judi Online akan melakukan penindakan jual beli rekening. Hadi Menyebut para pelaku jual beli rekening ini menyasar masyarakat yang tinggal di desa.