Metro  

Satgas Laksanakan 3 Operasi Terkait Pemberantasan Judi Online

Satgas Pemberantasan Judi Online(Foto: Kompas.com)

Kabarin.co, Satgas Pemberantasan Judi Online, yang dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi), mulai bergerak. Satgas akan melaksanakan tiga operasi penegakan hukum terkait judi online.

Satgas Pemberantasan Judi Online menggelar rapat koordinasi tingkat menteri pemberantasan judi online di kantor Kemenko Polhukam, jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/24). Rapat dipimpin Menko Polhukam Hadi Tjahjanto selaku Ketua Satgas.

banner 728x90

Rapat ini di hadiri Menkominfo Budi Arie Setiadi hingga Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Hadi mengatakan hasil rapat disepakati bahwa mulai minggu ini Satgas akan melakukan tiga operasi penegakan hukum.

”Minggu ini, termasuk minggu depan, kita akan melaksanakan tiga operasi, tiga penegakan hukum yang harus segera diselesaikan,” ujar Hadi.

Pertama, kata Hadi, Satgas Pemberantasan Judi Online akan menindaklanjuti temuan PPATK soal 5.000 rekening yang di terkait judi online. Dia menyebut ribuan rekening itu akan dibekukan jika ada kaitannya dengan judi online.

Kemudian, kata Hadi, Satgas Pemberantasan  judi Online akan melakukan penindakan jual beli rekening. Hadi Menyebut para pelaku jual beli rekening ini menyasar masyarakat yang tinggal di desa.

”Yang kedua, kita akan melakukan penindakan jual beli rekening,modusnya pertama adalah pelaku datang ke kampung kampung , ke desa desa. Setelah datang mereka akan mendekati korban, ngobrol dengan korban,” kata Hadi.

” Dan selain itu dilakukan tahapan berikutnya adalah membuka rekening, KTP, setelah rekening jadi, rekening tersebut diserahkan oleh pelaku kepada pengepul, bisa ratusan rekening, oleh pengepul dijual ke bandar bandar dan oleh bandar digunakan untuk transaksi judi online,” imbuhnya.(pp)

banner 728x90