Metro  

Satgas Laksanakan 3 Operasi Terkait Pemberantasan Judi Online

Satgas Pemberantasan Judi Online(Foto: Kompas.com)

”Yang kedua, kita akan melakukan penindakan jual beli rekening,modusnya pertama adalah pelaku datang ke kampung kampung , ke desa desa. Setelah datang mereka akan mendekati korban, ngobrol dengan korban,” kata Hadi.

” Dan selain itu dilakukan tahapan berikutnya adalah membuka rekening, KTP, setelah rekening jadi, rekening tersebut diserahkan oleh pelaku kepada pengepul, bisa ratusan rekening, oleh pengepul dijual ke bandar bandar dan oleh bandar digunakan untuk transaksi judi online,” imbuhnya.(pp)

Baca Juga :  Pemerintah Kantongi Bandar Besar Judi Online