Doni berharap dengan adanya perjanjian kerja sama tersebut, PDAM Tirta Sanjung Buana lebih maju dan berkembang lebih besar.
Sehingga bisa membantu dalam peningkatan pendapatan daerah Kabupaten Sijunjung.
Sementara itu, Kajari Sijunjung, Rina Idawani mengapresiasi atas penandatanganan kerja sama tersebut.
“Penandatanganan kerja sama antara PDAM dengan Kejari Sijunjung ini bertujuan untuk saling mempercayai bahwa disatu pihak didalam pelaksanaan tugasnya menghadapi berbagai masalah di bidang Datun,” terangnya.
Kemudian untuk mengatasi memerlukan bantuan kerja sama yang berdasarkan peraturan perundang undangan.
Mempunyai tugas sebagai pemberian bantuan hukum dan pendampingan hukum serta tindakan hukum lainnya.
Ia berharap dengan telah dilaksanakannya kerja sama ini dapat berjalan dan berhasil sesuai dengan yang diharapkan dan kejaksaan secara optimal dapat memberikan bantuan kepada pihak PDAM Sijunjung nantinya.
(*)