Padang, kabarin.co – Satpol PP Kota Padang amankan dua pasangan yang bukan suami istri dari amukan warga.
Dua pasangan ini diamankan setelah digrebek warga di Jalan Ampera Kampuang Baru nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang.
Sebelumnya, warga sekitar telah mengamankan dua remaja yang di duga berpasang-pasangan.
Berada dalam kos-kosan kawasan Kampung Baru dan di bawa ke Kantor Lurah.
“Kabarnya, warga sekitar melihat kedua pasangan tersebut masuk kos-kosan pada pukul 03.00 Wib dini hari,” kata Plh, Kasat Pol PP Padang, Saraman.
Warga yang tidak mau terjadinya ganguan trantibum di kampungnya, mereka lakukan pengrebekan.
Bersama-sama dengan pihak RT dan perangkat kelurahan lainnya, selanjutnya mereka langsung diamankan ke kantor lurah.
Selanjutnya, kedua pasangan yang bukan suami istri tersebut di serahkan ke Satpol PP untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
“Sekarang sudah bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelasnya.
Pihak Satpol PP melakukan pendataan sementara kepada kedua pasangan tersebut.