Metro  

Kotak dan Surat Suara untuk PSU DPD Mulai di Distribusikan KPU Sumbar

Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen

Sementara, 18 kabupaten dan kota kotak suara dikirim mulai 1-2 Juli 2024 menggunakan moda transportasi darat, dengan estimasi perjalanan selama empat hari.

Sehingga diperkirakan sampai di kabupaten dan kota 5-6 Juli 2024.

Lebih jauh Surya Efitrimen mengatakan, untuk surat suara dicetak di Percetakan PT. Gramedia Cikarang sebanyak 1.214.640 lembar, sudah dimulai 28 Juni dan selesai 1 Juli 2024.

Baca Juga :  KPU Sumbar Siapkan Debat Publik Perdana Pilgub, Siaran Langsung di TVRI

Sedangkan di percetakan PT. Intan Sejati Klaten sebanyak 926.861 lembar.

Percetakan di Macanan Jaya Klaten sebanyak 2.037.019 lembar dikirimkan secara bersamaan pada 4-5 Juli 2024, dan sampai di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

Selanjutnya didistribusikan ke kabupaten dan kota oleh penyedia pada 6-7 Juli 2024.

“Untuk pengawalan pengambilan surat suara oleh KPU kabupaten dan kota, didampingi oleh personil kepolisian serta pengawasan oleh Bawaslu kabupaten dan kota masing-masing,” ujarnya.

Baca Juga :  KPU Sumbar Tunggu Arahan dari KPU RI Terkait PSU DPD RI Sumbar

Surya Efitrimen menambahkan, begitu juga dengan logistik lainnya berupa tinta, bilik, segel kertas, alat bantu coblos tuna netra, sampul biasa, sampul kubus, formulir A4, formulir plano, saat ini juga dalam proses dan selesai 4 Juli 2024.