Terkait PKL yang tidak mengindahkan teguran petugas.
katanya, terpaksa dilakukan tindakan tegas dan semua akan diusulkan untuk di sidangkan sesuai aturan yang berlaku.
Dirinya berharap, kepada warga kota padang yang berprofesi sebagai pedagang, agar ikut menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Ini semua dilakukan untuk memastikan kembalinya ruang publik seperti trotar dan median jalan.
Sehingga bisa berfungsi sebagai mana mestinya dan menjaga wajah kota padang agar tetap indah, bersih dan rapi.
Jadi dia berharap kepada warga Kota Padang yang berprofesi sebagai pedagang, mari patuhi aturan yang berlaku dan berdaganglah di tempat-tempat yang tidak melanggar Perda ataupun Perkada di Kota Padang.
(*)