Metro  

Dishub Padang Gencar Razia Parkir Liar

Dishub Padang menderek kendaraan yang parkir sembarangan. (Foto: Dok. Diskominfo Padang)

Padang, kabarin.co – Dishub Kota Padang gencar melakukan razia terhadap kendaraan yang parkir liar.

Hal itu dibuktikan dengan penertiban parkir liar di sejumlah titik yang selama ini kerap digunakan oknum pengendara sebagai tempat parkir, Senin (8/7/2024).

Diantara titik yang ditertibkan adalah sepanjang Jalan Khatib Sulaiman, Jalan Jati (Perintis Kemerdekaan) Jalan Sawahan, Jalan Proklamasi, dan sepanjang Jalan Bypas Lubeg-Indarung.

Baca Juga :  Satpol PP dan Dishub Padang Tertibkan Parkir Liar

Di titik-titik tersebut ditemukan sejumlah mobil yang parkir bukan pada tempatnya dan untuk menimbulkan efek jera.

Mobil-mobil tersebut kemudian langsung diderek setelah diberikan toleransi selama 10 menit pasca dilakukan pemberitahuan melalui pengeras suara dengan mobil derek Dishub Kota Padang.

“Parkir liar di tempat yang bukan peruntukannya itu sering jadi pemicu terjadinya kecelakaan dan kemacetan, karena itu kita rutin melakukan penertiban,” kata Kepala Bidang, Malizar Ade usai melakukan penertiban parkir liar di sejumlah titik di Kota Padang, Senin (8/7/2024).