Pasangan yang kita amankan, akan di serahkan ke Penegak Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk di proses sesuai aturan yang berlaku, mereka akan di data serta akan dilakukan pemanggilan kepada pihak keluarga mereka.
“Kita berharap kepada pemilik penginapan Kos-kosan ataupun hotel agar lebih ketat dalam mengawasi penyewa, akan lebih baik di tanyakan apakah mereka pasangan yang sah atau bukan, demi menjaga norma-norma yang berlaku serta menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang,” tutup Saraman, Plh Kasat Pol PP Padang.
(*)