Ramly menilai tindakan ini sebagai pemerasan dan telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambang, Polres Kampar selain itu katanya, pihaknya juga akan melakukan gugatan ke PN Kelas IA Padang
Upaya konfirmasi Ramly ke WOM Finance cabang Padang, tempat dia melakukan kredit, tidak mendapatkan tanggapan yang memuaskan.
“Kita cek dulu, kita tidak tahu menahu soal itu,” jawab pihak WOM Finance Padang.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait masih terus dilakukan.
Insiden ini menggugah kekhawatiran tentang praktik penagihan hutang yang dilakukan oleh perusahaan leasing dan potensi pelanggaran hak konsumen yang terjadi.
(*)