Metro  

Kakek-kakek Perkosa Nenek-nenek di Padang Pariaman

PadangPariaman, kabarin.co – Kasus kekerasan seksual kembali mencoreng keamanan di Kabupaten Padang Pariaman.

Kali ini, seorang pria paruh baya telah ditangkap karena dituduh melakukan rudapaksa terhadap seorang nenek.

Tersangka, yang dikenal dengan inisial A (53), adalah warga Nagari Sikucur Timur, Kecamatan V Koto Kampung Dalam.

Penangkapan dilakukan oleh petugas Satreskrim Polres Pariaman pada Selasa (16/7) sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah warung kopi di Korong Matua.

Baca Juga :  Keren, Polisi Buser Aipda Hen Mob Membina Pelaku Tawuran menjadi Atlet

Iptu Rinto Alwi, Kasat Reskrim Polres Pariaman, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan dari korban sendiri, yang dikenali dengan inisial J (60).

Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) dan Team Opsnal Sparta dari Satreskrim Polres Pariaman langsung bertindak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Sedangkan tersangka telah ditahan di Polres Pariaman untuk proses lebih lanjut,” kata Iptu Rinto Alwi, Rabu (17/7/2024).

Baca Juga :  Caleg Gagal Diduga Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil

Kejadian ini menambah daftar panjang kasus kekerasan seksual di wilayah tersebut, memicu kekhawatiran serta tuntutan akan peningkatan keamanan dan perlindungan terhadap kelompok rentan.