Selama proses perbaikan pemerintah mengalihkan arus lalu lintas via Sitinjau Lauik dan Malalak.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi Polres Kota Padang Panjang dengan PT Hutama Karya Infrastruktur terkait persiapan pembukaan akses jalan nasional di kawasan Lembah Anai terdapat sejumlah poin yang disepakati bersama.
Pertama, pembukaan akses jalan dilaksanakan pada Minggu (21/7/2024) pukul 07.00 WIB.
Untuk tahap awal kendaraan yang diperbolehkan melintas yakni kendaraan roda dua, roda empat dan roda enam atau kategori sumbu II.
Hal itu dikarenakan masih ada beberapa titik yang dalam proses pengerjaan.
Rencananya pihak terkait membuka dua jalur sekaligus, namun khusus lima titik yang masih dalam pengerjaan akan diberlakukan sistem buka tutup untuk menghindari kerusakan badan jalan.
Setelah pembukaan awal pada 21 Juli selanjutnya dilakukan evaluasi terkait pembukaan akses jalan tersebut.
(*)