Padang, kabarin.co – Puluhan masyarakat yang berasal dari suku Tanjung Sungai Bangek, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah mendatangi kantor Komnas HAM Perwakilan Sumatera Barat, pada Senin (29/7/2024) kemaren.
Kedatangan mereka ke Komnas Ham tersebut untuk memohon perlindungan hukum ke Komnas HAM.
Jefrinaldi selaku kuasa hukum dari masyarakat tersebut mengatakan selain memohon perlindungan hukum juga meminta Komnas HAM Perwakilan Sumbar untuk merekomendasikan kepada penyidik Polsek Koto Tangah untuk menunda dulu proses penyidikan Laporan Polisi Nomor: LP/B/56/III/2024/SPKT/Polsek Koto Tangah/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat.
“Karena saat ini kita juga sedang dalam sidang sengketa Perdata di PN Padang,” jelasnya.
Dia juga menceritakan awal mula permasalahan ini adalah adanya salah satu PT membangun jembatan di tanah yang dianggap milik kaum suku Tanjung.
“Kemudian, anggota kaum suku Tanjung ini merasa keberatan, terhadap keberatan ini salah satu PT tersebut merasa keberatan dan melaporkan permasalahan ini ke Polsek Koto Tengah dengan dugaan pengerusakan,” katanya.