Metro  

Sidang Dugaan Kasus Oknum Ibu Bhayangkari Dilanjutkan

(Ist)

Padang, kabarin.co – Sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan oknum ibu bhayangkari DF kembali di gelar PN Kelas IA Padang.

Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi. Dimana saksi yang diperiksa dengan inisial I, AS yang juga Suami terdakwa, serta HA.

Sidang tersebut dipimpin Hakim Ketua Akhmad Fazrinnor Susilo Dewantoro SH, MH dan didampingi hakim anggota Anton Rizal Setiawan SH, MH dan Acep Sopian Sauri SH,MH.

Baca Juga :  Tergugat Dalam Eksekusi Tanah di Padang Terima Surat Balasan PN, Sebut Ada Dugaan Mafia Tanah

Dalam sidang tersebut, hakim sempat menyentil terdakwa DF yang merupakan tahanan kota terkait dugaan pergi meninggalkan kota tanpa izin hakim dan JPU.

Dimana DF diduga datang menghadiri Upacara Kemerdekaan RI pada 17 Agustus lalu di Halaman Kantor Polresta Pariaman, mendamping sang suami yang bertugas disana.

Hakim Ketua juga mengatakan dirinya mendapat informasi bahwa terdakwa DF berada diluar Kota yakni Pariaman tanpa meminta izin ke JPU dan Majelis Hakim.

Baca Juga :  Satu PT di Mentawai Digugat AJPLH ke PN Padang

“Saya ingatkan hal itu tidak boleh saudara terdakwa lakukan, karena status saudara tahanan kota dan persidangan masih dalam proses pemeriksaan persidangan,” kata Hakim Ketua dengan suara pelan