“Banyak tahapan yang dilalui, mulai dari penghitungan suara di KPU daerah, KPU Sumbar, KPU RI, hingga akhirnya gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Alhamdulillah, berkat izin Allah, MK memutuskan kami memperoleh amanah besar ini,” jelas Donizar.
Dalam periode kali ini, Donizar bertekad untuk memberikan kinerja maksimal sesuai kontrak politik yang telah dibuat bersama konstituen.
“Mohon doa dari masyarakat Pasaman dan Pasaman Barat yang telah memilih kami, agar saya bisa berbuat maksimal.
Doakan kami agar selalu kuat, sehat, dan dimudahkan Allah menjalankan sumpah amanah ini,” tutup Donizar. (*)