Metro  

Bupati Eka Putra Pimpin Rakor dengan Distributor dan Pengecer Pupuk Bersubsidi di Tanah Datar

Pupuk bersubsidi
Rapat Koordinasi Pemkab Tanah Datar bersama para distributor dan pemilik kios pengecer pupuk bersubsidi se Tanah Datar.(Foto: Ist)

Selain itu, regulasi baru Permentan No. 1 Tahun 2024 memungkinkan updating data RDKK setiap 4 bulan, sehingga Kelompok Tani yang belum terakomodir dapat segera dimasukkan.

Turut hadir dalam rakor tersebut, Perwakilan PT. Pupuk Indonesia, Al Fajri, Kepala Dinas DKUKMP Tanah Datar, Hendra Setiawan, serta sejumlah pejabat lainnya. (***)

Baca Juga :  Penerbangan Kuala Lumpur-Padang Dibuka, Eka Putra : Tanah Datar Paling Siap Sambut Wisatawan Mancanegara