“Kami mengimbau kios pengecer untuk memaksimalkan distribusi pupuk bersubsidi agar para petani dapat memanfaatkannya secara optimal,” tambahnya.
Bupati Tanah Datar, Eka Putra juga mengajak semua pihak yang terlibat dalam penyaluran pupuk bersubsidi untuk bekerja sama meminimalisir isu-isu negatif terkait kelangkaan pupuk di Tanah Datar.
“Mari kita bersama-sama memastikan bahwa pupuk bersubsidi tersedia dengan baik, sehingga tidak ada lagi kekhawatiran di kalangan petani,” tegasnya.
Kepala Dinas Pertanian Tanah Datar, Sri Mulyani, menjelaskan bahwa rakor ini dilatarbelakangi oleh perubahan kebijakan terkait pupuk bersubsidi, dari Permentan nomor 10 tahun 2022 menjadi Permentan nomor 1 tahun 2024.
“Permasalahan klasik terkait penyaluran pupuk bersubsidi menjadi fokus utama dalam rakor ini. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan solusi atas permasalahan di lapangan,” ungkapnya.
Sri Mulyani juga menambahkan bahwa masalah sulitnya penebusan pupuk bersubsidi dengan Kartu Tani telah diatasi dengan penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP).