Gubernur menekankan pentingnya menyamakan persepsi, memperkuat komitmen, serta meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara sekolah, orang tua, OPD, lembaga terkait, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya untuk melindungi sekolah berasrama dan ponpes dari potensi penyimpangan perilaku.
“Pengawasan harus dilakukan tidak hanya terhadap pelajar, tetapi juga terhadap pengajar dan pengawas asrama. Semua ini perlu kita perkuat agar tidak ada lagi kasus penyimpangan perilaku di lingkungan sekolah berasrama dan pondok pesantren di Sumbar,” tutup Mahyeldi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Sumbar, Mahyudin; Kepala Biro Kesra Setdaprov Sumbar, Al Amin; Kepala Biro Umum Setdaprov Sumbar, Edi Dharma; Kepala Biro Adpim Setdaprov Sumbar, Mursalim; dan Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Barlius. (***)