Seluruh Korong tersebut merupakan daerah-daerah yang berada di sepanjang aliran sungai Batang Tapakis.
Ketua Pokmaswas Nagari Sintuak, Martoni mengatakan dalam manajemen pengelolaan budi daya, masing-masing korong menunjuk perwakilannya sebanyak 5 orang untuk menjadi anggota kelompok, karena total Korong di sekitar aliran sungai tersebut ada empat maka total anggotanya menjadi 20 orang.
“Mereka yang mengelola, terlibat mulai dari pemberian pakan ikan, hingga pengawasan ikan di sungai tersebut. Masyarakat dilarang untuk menangkap ikan, sebelum datangnya masa panen,” ungkap Martoni.
Martoni menyebut dirinya sangat bersyukur dengan adanya program pemerintah yang melibatkan masyarakat secara langsung, selain akan berdampak secara ekonomi, menurutnya ini bagus karena membuat masyarakat merasa terlibat dalam pembangunan daerah.
Terkait dengan rencana pemanfaatan hasil budi daya ikan garing di Batang Tapakis, Martoni mengaku pihaknya belum merumuskan akan digunakan untuk apa.
Namun menurutnya, tidak akan jauh dari kepentingan sosial kemasyarakatan.