Nanda menekankan bahwa APBD Tahun 2025 akan menjadi titik awal pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Hampir semua target indikator kinerja pembangunan daerah telah ditentukan langsung oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, dukungan program dan anggaran dari pemerintah pusat sangat dibutuhkan.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, menjelaskan bahwa berbagai langkah akan diambil untuk meningkatkan pendapatan daerah dalam APBD 2025.
“Langkah yang diambil termasuk optimalisasi penerimaan pajak melalui pemanfaatan teknologi digital dan peningkatan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota,” ujar Audy.
Selain itu, aset milik pemerintah provinsi seperti tanah dan gedung juga akan dimanfaatkan dengan cara disewakan kepada pihak ketiga untuk menambah pemasukan.
Dengan strategi ini, Pemprov Sumbar berharap dapat menjaga stabilitas anggaran dan mendukung pembangunan daerah di tengah tantangan keuangan. (***)