Metro  

Sosialisasi Perda Perlindungan Lahan Pertanian: Strategi Ali Muda Menjaga Ketahanan Pangan

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ali Muda, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B). (Foto: Ist)

Melalui Perda Nomor 4 Tahun 2020, DPRD Sumatera Barat menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan lahan pertanian. Ali Muda mengajak semua pihak untuk bersama-sama melindungi sumber daya pertanian yang merupakan kunci bagi masa depan masyarakat Sumatera Barat. (***)

Baca Juga :  Kawal Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, DPRD Sumbar Tetap Ranperda tentang Penyelenggaraan Penyiaran Daerah sebagai Usul Prakarsa