Metro  

Sosialisasi Perda Perlindungan Lahan Pertanian: Strategi Ali Muda Menjaga Ketahanan Pangan

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ali Muda, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B). (Foto: Ist)

Antusiasme peserta, terutama petani setempat, terlihat selama acara. Salah seorang petani menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif DPRD Sumbar. “Kami kini lebih memahami hak dan kewajiban kami. Dengan dukungan nyata dari pemerintah, kami optimis dapat menghadapi tantangan di sektor pertanian,” ujarnya.

Ali Muda juga menjelaskan komitmen DPRD dalam memastikan implementasi Perda berjalan optimal. Ia berjanji untuk terus menyuarakan aspirasi petani di parlemen dan mendorong alokasi anggaran yang memadai untuk program pendampingan, subsidi, dan pelatihan petani.

Baca Juga :  Mayoritas Emak-emak, Relawan Naliansyah Emiel, Siap Menangkan Emiel Menuju Parlemen Sumbar

“Pelaksanaan Perda ini membutuhkan kerja sama semua pihak. Mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat, semua harus mengambil peran untuk memastikan lahan pertanian kita tetap berfungsi sebagaimana mestinya,” tambah Ali Muda.

Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif. Para peserta memberikan masukan dan aspirasi terkait kendala yang mereka hadapi, seperti kurangnya akses teknologi pertanian dan ancaman pembangunan komersial di sekitar lahan subur. Ali Muda berjanji untuk memperjuangkan solusi atas masalah-masalah ini dalam sidang DPRD mendatang.