Demikian sejumlah tuntuan ini agar dapat ditindaklanjuti sesegera mungkin oleh Kejari Pasaman.
Tertanda :Aliansi Masyarakat Pemuda Peduli Pasaman.”
Kooordinator dalam aksi itu Anas mengatakan, sudah dua tahun kasus itu bergulir ke kejaksaan, namun belum ada titik terang terkait kasus tersebut.
“Kami datang kesini agar kasus ini ditindaklajuti kembali, karena ada hak warga korban gempa Malampah yang dirampas dalam hal ini,”pungkasnya.(*)