Metro  

Verry Mulyadi: Legalkan Tambang Rakyat Demi Kesejahteraan Masyarakat Sumbar

Sekretaris Komisi IV DPRD Sumatera Barat, Verry Mulyadi. (Foto: Ist)

Izin tersebut dapat diberikan kepada individu atau koperasi yang beranggotakan masyarakat setempat, melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Lebih lanjut, Verry menekankan bahwa kegiatan tambang rakyat dilakukan dengan cara tradisional tanpa menggunakan alat berat seperti ekskavator, sehingga lingkungan tetap terjaga.

“Kalau sudah menggunakan alat berat, itu bukan tambang rakyat lagi, melainkan tambang korporasi yang merusak lingkungan. Ini yang harus kita bedakan,” ujarnya.

Baca Juga :  Verry Mulyadi: IOF Harus Ikut Bangun Pariwisata

Sayangnya, saat ini Sumatera Barat belum memiliki Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang diakui Kementerian ESDM.

Menurutnya, Dinas ESDM Sumatera Barat harus segera mengajukan wilayah ini untuk melegalkan aktivitas tambang rakyat.

Verry juga mengkritik kinerja Dinas ESDM Sumatera Barat yang dianggap kurang proaktif dalam menangani isu ini.

“Dinas ESDM terus berlindung di balik alasan bahwa tambang adalah urusan pemerintah pusat. Padahal, pengawasan melekat adalah kewenangan mereka,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sependapat dengan Verry Mulyadi, Anggota DPRD Sumbar Evi Yandri Gulirkan Wacana Spin Off Semen Padang

Ia mendesak Dinas ESDM untuk segera mensosialisasikan UU Minerba kepada masyarakat sekaligus memperjuangkan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat.