Ditambahkan Kombes. Pol. Ade Ary, misi kemanusiaan Polri ini dilaksanakan mulai dari proses pencarian jenazah, penyisiran di TKP dan evakuasi korban ke RS Polri untuk dilakukan proses identifikasi oleh tim DVI.
“Identifikasi dilakukan berdasarkan data dari antemortem yang diserahkan oleh keluarga yang melaporkan kehilangan keluarganya, kemudian dilakukan proses identifikasi dan akhirnya didapatkan data postmortem,” ujarnya.
Kemudian, dilakukan rekonsiliasi hingga akhirnya disimpulkan bahwa jenazah atau body part sudah teridentifikasi atau tidak. Sehingga, selanjutnya dapat segera dikembalikan atau diserahkan ke keluarga untuk dilakukan pemakaman secara wajar.
Kombes. Pol. Ade Ary pun menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban kebakaran tersebut. Ia menyatakan, Polri berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus kebakaran maut ini.
“Tentunya kami menghaturkan turut berdukacita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban dan komitmen kami untuk mengusut tuntas kasus ini secara prosedural, proporsional dan profesional,” ujarnya.(*)