Neta menegaskan, pimpinan Polri harus menegur akan hal itu.” Hal ini tidak bisa dibiarkan. Pimpinan Polri harus menegur yang bersangkutan. Komisi 3 sebagai lembaga yang mengawasi Polri dan pengadilan harus melakukan protes dan memanggil Polri untuk klarifikasi,” tuturnya. (epr/sin)
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Minta Sidang Pembacaan Tuntutan Ahok Ditunda
Hakim Sidang Ahok Heran Dosen Bahasa Inggris Jadi Saksi Ahli